Rabu, 14 Oktober 2015

ALIH TEKNOLOGI DAN CONTOHNYA


Alih teknologi sebenarnya tak lain dan tak bukan adalah transaksi ekonomi untuk kepentingan dagang.
Ini terlihat dari jenis-jenis dan cara-cara alih teknologi. Korporasi transnasional menjadi aktor kunci dalam proses ini. Anthony I. Akubue “Technology Transfer: A Third World Perspective” menjelaskan jenis-jenis alih teknologi yang sering terjadi, antara lain:

Foreign Direct Investment, yaitu investasi jangka panjang yang ditanamkan oleh perusahaan asing. Investor memegang kendali atas pengelolaan aset dan produksi. Untuk menarik minat investor asing, Negara Dunia Ketiga menjalankan berbagai kebijakan seperti liberalisasi, privatisasi, menjaga stabilitas politik, dan meminimalkan campur tangan pemerintah. Padahal, kepemilikan asing atas modal sama saja dengan membentangkan jalan lebar menuju keuntungan dan pelayanan bagi korporasi transnasional. Mereka mengeksploitasi banyak keuntungan dengan resiko yang ditanggung oleh Negara Dunia Ketiga. Bayangan mengenai terjadinya alih teknologi dan pengembangan teknologi pribumi dirasakan sebagai impian yang terlalu muluk.
Contoh klasik FDI semacam ini misalnya adalah perusahaan-perusahaan pertambangan Kanada yang membuka tambang di Indonesia atau perusahaan minyak sawit Malaysia yang mengambil alih perkebunan-perkebunan sawit di Indonesia. Cargill, Exxon, BP, Heidelberg Cement, Newmont, Rio Tinto dan Freeport McMoRan, dan INCO semuanya memiliki investasi langsung di Indonesia.

Joint Ventures, yaitu kerjasama (partnership) antara perusahaan yang berasal dari negara yang berbeda dengan tujuan mendapat keuntungan. Dalam model seperti ini, kepemilikan diperhitungkan berdasarkan saham yang dimiliki. Jenis alih teknologi ini menjadi menarik sebab perusahaan-perusahaan asing dapat menghindari terjadinya nasionalisasi atas perusahaan. Perlu diketahui bahwa dalam model FDI (Foreign Direct Investment) resiko terjadinya nasionalisasi secara tiba-tiba adalah cukup tinggi. Selain itu investor asing juga merasa riskan bila harus melakukan joint ventures dengan perusahaan nasional Negara Dunia Ketiga.
Contoh Joint Venture yang dilakukan yaitu oleh perusahaan perikanan China dan Indonesia. Perusahaan perikanan China mulai merealisasikan kerja sama membentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan Indonesia untuk mendapatkan izin penangkapan ikan di perairan Indonesia. Pekan ini, tim dari China akan datang untuk memantapkan pasal demi pasal mengenai joint venture yang akan dibentuk, dengan target menandatangani nota kesepahaman pada November tahun 2008. 

Licensing Agreements, yaitu izin dari sebuah perusahaan kepada perusahaan-perusahaan lain untuk menggunakan nama dagangnya (brand name), merek, teknologi, paten, hak cipta, atau keahlian-keahlian lainnya. Pemegang lisensi harus beroperasi di bawah kondisi dan ketentuan tertentu, termasuk dalam hal pembayaran upah dan royalti. Biasanya cara ini digunakan oleh perusahaan asing dengan mitra Negara Dunia Ketiga. Cara ini adalah yang paling memungkinkan terjadinya alih pembayaran atau larinya modal dari Negara Dunia Ketiga kepada perusahaan-perusahaan asing.
Contoh dari licensing agreements adalah pembelian lisensi oleh perusahaan Yakult Indoneia untuk memproduksi atau membuat produk Yakult yang sama persis dengan produk Yakult yang ada di perusahaan Yakult Honsa Jepang. Lisensi tersebut diberikan oleh perusahaan Yakult Honsa Jepang kepada perusahaan Yakult Indonesia dengan syarat perusahaan Yakult Indonesia harus mematuhi standar yang telah ditetapkan oleh Perusahaan Yakult Honsa Jepang. Jika syarat tersebut dilanggar, maka lisensi yang telah diberikan dicabut.

Turnkey Projects, yaitu membangun infrastruktur dan konstruksi yang diperlukan perusahaan asing untuk menyelenggarakan proses produksi di Negara Dunia Ketiga. Bila segala fasilitas telah siap dioperasikan, perusahaan asing menyerahkan ‘kunci’ kepada perusahaan domestik atau organisasi lainnya. Perusahaan asing juga menyelenggarakan pelatihan pekerja dalam negeri agar suatu saat dapat mengambil alih segenap proses produksi yang dibutuhkan. Kecil kemungkinan terjadi alih teknologi sebab perusahaan domestik hanya bisa mengoperasikan tanpa mengerti kepentingan pengembangan teknologi tersebut. Perusahaan domestik juga tidak bisa membangunnya, sehingga peran mereka sekadar menjadi budak suruhan. Mengingat watak dasar perusahaan (termasuk korporasi transnasional) yang mengutamakan pencarian laba sebagai motif kepentingannya, cita-cita pembebasan kemanusiaan melalui teknologi menjadi kepentingan nomor sekian

Contoh: Pembangunan pipa gas dari Perusahaan Gas Negara di Sumatera Selatan atau sering disebut SSWJ I (South Sumatera West Java Stage I). Pembangunan pipa gas SSWJ I ini menggunakan kontraktor Jepang dengan skema turn key project. Proyek ini mendapat dukungan finansial secara penuh dari Japan Bank for International Cooperation sehingga sangat memudahkan kontraktor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar